
Lotim (Lomboknews.my.id) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim kembali mengeluarkan surat edaran. Salah satunya berisi penyelenggaraan pembelajaran melalui kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR), diperpanjang mulai tanggal 10 Agustus sampai dengan 27 Agustus 2020 mendatang. Keinginan Bupati Lombok Timur H. Sukiman Azmy untuk membuka sekolah, belum bisa dipenuhi. Alasannya, angka penularan Covid yang bertambah menjadi 56 orang positif.
Kepala Dikbud Lotim, Ahmad Dewanto Hadi menerangkan, Dikbud kembali mengeluarkan surat edaran baru sebagai perpanjangan surat edaran yang berkahir pada Sabtu (8/8). “Di surat itu tidak ada keharusan untuk daring,” tegasnya.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kegiatan BDR kepada sekolah, catatannya tidak memberatkan peserta didik. Dikbud, kata dia, tidak mengharuskan adanya pembelajaran melalui daring atau online.
Pertimbangannya fasilitas yang dimiliki peserta didik dan jaringan internet terbatas. Disarankan agar guru berinovasi melakukan pembelajaran di rumah, membentuk kelompok-kelompok kecil, mengambil tugas ke sekolah dan mengumpulkan di lain waktu.
Dewanto juga menegaskan, perihal statement bupati yang meminta sekolah buka 8 Agustus. Tentu dengan pertimbangan angka positif Covid-19 melandai. Namun kondisi terkahir angka fluktuatif ada penambahan, sehingga pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan.
“Sebelum saya tandatangani surat edaran ini saya konsultasi ke pak Bupati,” akunya.