
Lotim (Lomboknews.my.id) – Tim Puma Polres Lotim bersama Polsek Suralaga mengamankan dua penadah dan empat perampok kemarin sekitar Pukul 16.30 Wita. Penangkapan ini buntut dari pencurian di kos kosan Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lotim.
Kasubag Humas Polres Lotim Iptu L Jaharuddin menyebut, dia Polisi berhasil mengamankan empat pencuri, diantaranya inisial Dempak (38), MAW (20), S (37), H (24) dan dua penadah, D (24) dah H (41).
“Pelaku Dempak ini merupakan residivis pelaku Curas di wilayah Lombok Timur,” terangnya.
Ia menambahkan, modus yang digunakan empat pelaku, beraksi malam hari dengan target korban pelajar dan mahasiswa di sekitar Anjan.
Dalam aksinya, gerombolan pelaku mendatangi TKP. Sampai di TKP, pelaku Dempak langsung mendobrak pintu kamar kos korbannya. Setelah itu pelaku lainnya juga melakukan aksi sama di rumah lainnya. Setelah masuk, mencari pemilik rumah kemudian mengancam korban menggunakan parang agar mengikuti keinginan pelaku.
“Pelaku juga mengumpulkan korban di satu ruangan agar mereka leluasa menggeledah kamar,” ungkapnya.
Dalam aksi tersebut pelaku membawa kabur barang berharga milik korban berupa 8 Unit HP, 1 Unit Laptop dan 2 Unit sepeda motor.
Polisi pun bertindak cepat. Awalnya tim melakukan penangkapan terhadap penadah barang hasil curian tersebut. Kemudian tim melakukan pengembangan kepada pelaku utama.
“Kami tangkap di Desa Sukamandi Kecamatan Aikmel dan di Desa Korleko Kecamatab Labuhan Haji,” katanya.
Selanjutnya polisi berhasil mengamankan barang bukti, seperti satu sepeda motor Yamaha Vega milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, satu unit laptop, satu unit HP.
Selain itu disita tiga unit sepeda motor milik pelaku yanng digunakan mengangkut dan menjual barang bukti. Empat bilah parang milik pelaku yang digunakan saat beraksi, satu lembar ikat kepala, dan lima Hp milik pelaku yang digunakan komunikasi ketika hendak melakukan aksinya.